Menampilkan informasi seputar Batu Bara

Jumat, 26 Februari 2010

2 Pelaku Curanmor Dibekuk

Dua tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), diamankan di Mapolsek Indrapura. Tersangka curanmmor yang berhasil diamankan petugas yakni Solihin alias Ican (22), Warga Dusun XI, Desa Tanah Tinggi, dan Asep Sunardi alias Asep (18) warga Dusun XI, Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara

Kedua tersangka dibekuk, tiga jam setelah beraksi menggasak sepedamotor Honda Supra Fit dengan No. Pol BK 6135 QY milik Sukirin (49), warga Dusun VI, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih yang di parkir di samping sebuah warung.

Saat kejadian, Senin (22/2) sekitar pukul 21.30 WIB, korban bermaksud hendak pergi ke ladang guna menjaga tanaman cabainya. Saat mengendarai sepedamotornya menuju ke lading, di tengah perjalan menuju ladangnya, tepatnya di sebuah warung yang menjual nasi goring, korban langsung membelokkan stang sepedamotornya ke warung tesebut, karena berniat ingin makan nasi goreng sambil ngopi.

Setelah memakirkan sepedamotornya di sebelah warung tersebut, korbanpun langsung masuk ke warung tanpa terlebih dahulu mencabut kunci sepedamotornya. Setelah memesan makanan dan minuman yang dimaksud, korban langsung duduk dan menikmati makanan yang telah disediakan pemilik warung sesuai dengan pesana korban.

Setelah kenyang, korban berniat melanjutkan perjalannya menuju ladang cabainya. Begitu korban keluar dan berjalan menuju tempat sepedamotornya diparkir, korban melihat sepedamotornya sudah tidak ada lagi. Korban pun kaget dan langsung mencari keberadaan sepedamotornya ke sekeliling warung dan bertanya-tanya pada warga tentang keberadaan sepedamotornya.

Menurut keterangan dari beberapa orang warga sekitar warung, ada warga yang melihat sepedamotor milik korban telah dibawa oleh dua orang pemuda yang mengendarai sepedamotornya dengan kecepatan tinggi.
Berbekal informasi berupa cirri-ciri pelaku dan sepedamotornya korban langsung membuat laporan kehilangan sepedamotornya dan diterima petugas piket Polsek Indrapura, sekira pukul 22.30 WIB. Mendapat laporan tersebut aparat Polsek Indrapura yang dipimpin langsung oleh Kanitreskrim Aiptu Tagam Simanjuntak langsung mengadakan melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Selang dua jam kemudian, petugas berhasil mengendus keberadaan kedua pelaku dan langsung menyergap pelaku. Tanpa perlawanan berarti, kedua tersangka berhasil diringkus dan diboyong ke kantor Mapolsek Indrapura. Kapolres Asahan AKBP Mashudi melalui Kapolsek Indrapura AKP A Manulang dengan didampingi Kanit Reskrim Aiptu Tagam Simanjuntak kepada KABAR BATUBARA, Selasa (23/2) mengatakan penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan korban.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar