Menampilkan informasi seputar Batu Bara

Jumat, 26 Februari 2010

Bayi Perempuan Lahir Tanpa Batok Kepala.Tak Punya Uang, Ayah Nekad Bawa si Bayi Pulang

Bayi asal Kabupaten Batu Bara berjenis kelamin perempuan yang lahir tanpa batok kepala (Anencephal) sempat menjalani perawatan selama kurang lebih 12 jam di RSUD HAMS Kisaran. Namun karena tidak memiliki biaya, pihak keluarga bayi malang tersebut membawa bayi perempuan itu pulang, Rabu (24/2) sekitar jam 13.00 WIB.

Bayi malang yang belum sempat diberi nama tersebut putri pasangan Sawaluddin (25) dan Salamah (21) warga Dusun V, Desa Perkebunan Petatal, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Bayi perempuan itu lahir sekitar jam 21.00 WIB di rumahnya dengan batuan dukun beranak. Namun setelah melihat kondisi bayi tersebut yang memiliki kelainan, akhirnya keluarganya memanggil Dahliana Sitorus bidan desa setempat dan selanjutnya setelah berkoordinasi dengan dokter Puskesmas setempat, akhirnya bayi itu dirujuk ke RSU Kisaran.

Data yang berhasil dihimpun KABAR BATUBARA dari RSUD Kisaran menyebutkan, bayi malang tersebut dirujuk ke RSUD dengan diantar bidan desa perkebunan Petatal Kecamatan Talawi sekitar jam 00.20 WIB dengan menggunakan kartu jamkesmas.

Menurut Dr Edy yang saat itu bertugas sebagai dokter jaga di ruang IGD dan menangani bayi malang itu mengatakan, RSUD Kisaran tidak mampu menangani bayi malang itu, karena tidak mempunyai alat untuk merawatnya. Yang bisa dilakukan hanya memberi pertolongan pertama kepada bayi itu. Di mana bayi malang yang belum memiliki nama itu dimasukkan ke dalam inkubator dan selanjutnya menunggu hasil pemeriksaan oleh dokter spesialis anak.

Menurut bidan yang mengantar bayi malang itu ke RSUD HAMS Kisaran, Dahliana boru Sitorus, saat lahir berat bayi perempuan itu 1,4 kilogram. Hal senada diucapkan oleh Direktur RSUD HAMS Kisaran, Dr Herwanto SpB.

"Bayi ini beratnya hanya 1,4 kilogeam dengan tinggi badan sekitar 30 cm," ujar Herwanto melalui dokter umum yang menangani bayi perempuan itu yakni, dr Riris M Telaumbanua.

Menurutnya, tidak sempurnanya tubuh bayi itu disebabkan gagalnya pembentukan organ kepalanya saat dalam kandungan (organogenesis), sehingga sewaktu ia lahir, batok kepalanya tidak lengkap. "Tidak lengkapnya pembentukkan organ tubuh itu banyak factor. Bisa disebabkan saat ibunya mengandung diduga sering mengkonsumsi obat-obatan atau bahan kimia lainnya dan tidak teratur atau bukan resep dokter, sehingga, proses pembentukan organ bayi terganggu," ujar Riris.

Oleh sebab itu, lanjut Riris, bayi tersebut, harus dirawat dengan intensif menggunakan tabung inkubator, agar kondisi tubuhnya tetap stabil, serta dibantu alat pernapasan menggunakan oksigen.

"Untuk sementara, bayi masih diberikan perawatan, karena kondisi bayi memburuk, sambil menunggu dokter anak yang masih keluar kota mengikuti seminar di Medan," pungkas dr Riris.

Sementara Sawaluddin, saat ditemui mengatakan, bayinya merupakan anak kedua dan lahir cukup umur. Istrinya saat mengandung tidak ada mengeluh, dan sekarang ia sedang istirahat di rumah setelah melahirkan. "Waktu mengandung, istri saya sehat-sehat saja, dan tidak ada kejanggalan pada dirinya, dan bayi saya cukup umur sembilan bulan dikandungan," ucapnya.

Kendati bayi malang itu mendapat perawatan gratis di RSUD HAMS, Sawalluddin beserta keluarga tetap berikeras membawa anaknya pulang, dengan alasan keterbatasan dana.

"Saya akan bawa pulang anak saya, karena tidak ada uang perobatan," ujarnya. Setelah meminta izin kepada perawat di ruang rawat bayi, akhirnya sekitar pukul 13.15 WIB bayi malang tersebut diboyong ayahnya pulang. Sedangkan pihak RSU Kisaran tidak bisa menahan permintaan keluarga yang ingin membawa bayi tersebut

2 Pelaku Curanmor Dibekuk

Dua tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), diamankan di Mapolsek Indrapura. Tersangka curanmmor yang berhasil diamankan petugas yakni Solihin alias Ican (22), Warga Dusun XI, Desa Tanah Tinggi, dan Asep Sunardi alias Asep (18) warga Dusun XI, Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara

Kedua tersangka dibekuk, tiga jam setelah beraksi menggasak sepedamotor Honda Supra Fit dengan No. Pol BK 6135 QY milik Sukirin (49), warga Dusun VI, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih yang di parkir di samping sebuah warung.

Saat kejadian, Senin (22/2) sekitar pukul 21.30 WIB, korban bermaksud hendak pergi ke ladang guna menjaga tanaman cabainya. Saat mengendarai sepedamotornya menuju ke lading, di tengah perjalan menuju ladangnya, tepatnya di sebuah warung yang menjual nasi goring, korban langsung membelokkan stang sepedamotornya ke warung tesebut, karena berniat ingin makan nasi goreng sambil ngopi.

Setelah memakirkan sepedamotornya di sebelah warung tersebut, korbanpun langsung masuk ke warung tanpa terlebih dahulu mencabut kunci sepedamotornya. Setelah memesan makanan dan minuman yang dimaksud, korban langsung duduk dan menikmati makanan yang telah disediakan pemilik warung sesuai dengan pesana korban.

Setelah kenyang, korban berniat melanjutkan perjalannya menuju ladang cabainya. Begitu korban keluar dan berjalan menuju tempat sepedamotornya diparkir, korban melihat sepedamotornya sudah tidak ada lagi. Korban pun kaget dan langsung mencari keberadaan sepedamotornya ke sekeliling warung dan bertanya-tanya pada warga tentang keberadaan sepedamotornya.

Menurut keterangan dari beberapa orang warga sekitar warung, ada warga yang melihat sepedamotor milik korban telah dibawa oleh dua orang pemuda yang mengendarai sepedamotornya dengan kecepatan tinggi.
Berbekal informasi berupa cirri-ciri pelaku dan sepedamotornya korban langsung membuat laporan kehilangan sepedamotornya dan diterima petugas piket Polsek Indrapura, sekira pukul 22.30 WIB. Mendapat laporan tersebut aparat Polsek Indrapura yang dipimpin langsung oleh Kanitreskrim Aiptu Tagam Simanjuntak langsung mengadakan melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Selang dua jam kemudian, petugas berhasil mengendus keberadaan kedua pelaku dan langsung menyergap pelaku. Tanpa perlawanan berarti, kedua tersangka berhasil diringkus dan diboyong ke kantor Mapolsek Indrapura. Kapolres Asahan AKBP Mashudi melalui Kapolsek Indrapura AKP A Manulang dengan didampingi Kanit Reskrim Aiptu Tagam Simanjuntak kepada KABAR BATUBARA, Selasa (23/2) mengatakan penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan korban.

DPRD: Disdik Jangan Sunat Dana Insentif Guru

Ketua Pokja C DPRD Batu Bara, H Dazanul Fadli Saragih SAg minta, Dinas Pendidikan tidak melakukan penyunatan/pemotongan atau memperlambat proses penyaluran dan insentif guru tahun 2010. Karena itu merupakan bantuan dari provinsi.

Hal itu dikatakan Dazanul usai rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Batu Bara, Senin (22/2), di ruang Pokja C DPRD Batu Bara. Hadir dalam rapat itu Wakil Ketua Pokja C H Sabaruddin LC, Sekretaris Suriono, anggota Darwin, Rizky Arzetta.SST, Paijan MS, dan Kristian Manurung.

Dijelaskannya, dalam rapat itu Kadisdik Batu Bara, TM Syafii mengatakan, pihaknya telah mengirimkan data guru-guru yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan itu ke provinsi. Namun sejauh ini bantuan sebesar Rp50 ribu per orang itu belum cair.

"Dipastikan cairnya dalam waktu dekat ini. Makanya kita minta, kalau dana itu sudah cair harus diberikan kepada guru-guru sesuai dengan aturan. Jangan diperlambat atau dipotong," kata Dazanul. Selain itu, pihaknya juga mengingatkan agar Dinas Pendidikan harus teliti dalam pengiriman data guru yang mendapatkan dana insentif. Artinya harus benar-benar akurat sehingga tidak ada masalah di kemudian hari.

"Kita berharap agar Kadisdik lebih proaktif dalam memperjuangkan nasib guru, terutama masalah bantuan insentif itu," ujarnya.

Jual Sabu-sabu pada Petugas, Diciduk

Jual sabu-sabu kepada petugas, tiga pengedar dan pemakai sabu-sabu (SS) diringkus Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polsek Indrapura yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Aiptu Tagam Simanjuntak.

Ketiga tersangka masing-masing bernama Safrizal alias Rizal (21) warga Simpang Galon, Desa Pakam, Kecamatan Medang Deras, Supiana alias Sari (33) warga Desa Pakam, Kecamatan Medang Deras dan Juliyanti (33) warga Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras.

Ketiganya diringkus saat pesta SS di Sungai Rindang, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita 0.05 gram SS seharga Rp800 ribu, satu mancis yang telah dimodifikasi, dan satu unit alat hisap (bong).

Kapolres Asahan AKBP Mashudi melalui Kapolsek Indrapura AKP A Manulang didampingi Kanit Reskrim Aiptu Tagam Simanjuntak Minggu (21/2) mengatakan, penangkapan terhadap para tersangka berawal dari adanya informasi berharga yang didapat petugas pada Sabtu (20/2) melalui pesan singkat ke nomor HP Kanit Reskrim Polsek Indrapura Aiptu Tagam Simanjuntak.

Dalam SMS itu disebutkan, warga resah dengan ulah salah seorang tersangka Yanti yang menjadikan rumahnya sebagai tempat pesta SS.

mendapat informasi berharga tersebut, petugas langsung menindak lanjutinya. Setelah diselidiki, ternyata informasi tersebut benar.

Selanjutnya petugas berpakaian preman pun langsung menyamar sebagai pembeli dan langsung mendatangi lokasi pesta SS dengan perantaraan seorang yang sebelumnya sudah di kenal oleh petugas.

Petugas yang tengah menyamar tersebut langsung diperkenalkan kepada tersangka Rizal. Tanpa curiga, tersangka langsung mengadakan transaksi dengan petugas yang tengah menyamar. Setelah transaksi selesai, tersangka Rizal langsung mengajak petugas untuk bergabung dalam pesta SS di rumah tersangka Yanti. Setiba di rumah tersangka Yanti, di tempat tersebut ternyata telah menunggu tersangka Sari dan Yanti yang sebelumnya telah mempersiapkan peralatan untuk pesta sabu-sabu, berupa satu unit alat hisap atau bong dan satu buah mancis yang telah dimodifikasi yang berfungsi sebagai alat pemanggang.

Petugas yang menyamar tersebut langsung berkenalan dengan keduanya. Tanpa membung waktu, para tersangka langsung mengajak petugas untuk melaksanakan pesta SS.

Saat ketiga tersangka sudah mulai "fly" para tersangka langsung di ringkus dan diborgol oleh para petugas yang telah stand by di luar rumah tersangka. Guna pemeriksaan lebih lanjut, para tersangka bersama barang bukti kemudian diboyong ke Mapolsek Indrapura.

Saat diperiksa lebih lanjut, tersangka Rizal mengaku ia membeli SS tersebut dari seorang bandar.

"Dari hasil penyelidikan yang telah kami lakukan terhadap ketiga tersangka tersebut, saat ini kami telah mengantongi identitas pengedar dan bandar barang haram jenis SS lainnya," ujar Tagam Simanjuntak

Kamis, 25 Februari 2010

Warga Kampung Kelapa Rindu Perbaikan Jalan

Warga Dusun XII, menuju Kampung Kelapa, Desa Pematang Panjang sangat merindukan adanya perbaikan badan jalan menuju ke kampung mereka. Pasalnya saat ini kondisi jalan belum tersentuh aspal. Bila musim hujan kondisi jalan bagaikan kubangan kerbau, sedangkan saat kemarau, kondisi jalan berdebu.

Kepala Desa Pematang Panjang, Wilhelmus Sitohang Saat ditemui KABAR BATUBARA Jumat (19/2) mengatakan, sepanjang 2,5 kilometer kondisi jalan dari Dusun XII menuju Kampung Kelapa sangat memprihatinkan. Walau pun sudah berulangkali pihaknya meminta kepada pemerintah setempat untuk memperbaiki jalan menuju desa mereka, namun belum terealisasikan.

"Dari dulu hingga sekarang kondisi jalan antara Dusun XII menuju Kampung Kelapa yang jaraknya sepanjang 2.5 kilometer belum tersentuh aspal," ujarnya.

Ucok, warga Kampung Kelapa, mengatakan, kondisi badan jalan sangat rusak dan berlobang. Ketika hujan datang para pengguna jalan yang mengangkut hasil pertanian berupa padi melewati atau melintas ke jalan rusak tersebut terkadang terjebak dengan kondisi jalan yang berlubang dengan kedalam sekitar 5 cm.

"Kami warga Kampung Kelapa berharap kepada pihak pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk memperhatikan kondisi jalan yang menghubungkan Dusun XII denag Kampung Kelapa . Kalau bisa segera di aspal jalanan tersebut," ujarnya.

Pantauan METRO di lapangan, kondisi di ruas jalan yang menhubungkan Dusun XII dengan Kampung Kelapa rusak parah. Selain itu kondisi jalanan pun bergelombang. Sehingga para pengguna jalan yang melintasi sering mengurangi kecepatan saat melintas.

Penderita Hydrocephalus Asal Batu Bara Butuh Uluran Tangan

Rizky Putri (10 bulan) hanya bisa menangis dan berbaring di tempat tidur karena menderita penyakit hydrocephalus (pembesaran pada kepala karena cairan). Karena tak memiliki biaya untuk mengobati buah hatinya, orang tua Rizky hanya bisa pasrah dengan penyakit yang menimpa anaknya. Orangtua Rizky berharap adanya uluran tangan dari para dermawan dan Pemkab Batu Bara untuk membantu mereka mengobati penyakit Rizky.

Kondisi Rizky Putri yang lahir tanggal 15 April 2008 sangat memprihatinkan. Hadijah (54) nenek kandung Rizky Putri, Jumat (18/2)Kepada KABAR BATU BARA mengatakan, cucunya tersebut terlahir dalam keadaan normal, namun memasuki beberapa bulan usinya, kepala Rizky semakin membesar. "Awalnya cucu saya terlahir biasa seperti bayi pada umumnya. Cuma memasuki usia enam bulan, kepala terlihat membesar," kata Hadijah.

Hadijah beserta sang Suami, Amran( 67 ) harus merawat cucunya Putri sendiri dan tinggal di sebuah Rumah kecil yang terletak di Dusun IV, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, karena Kedua orang Tua Putri saat ini masih maerantau ke Malaysia. Dituturkan Hadijah,Sang Ibu Titin Pujiatun Trinengsih dengan Sang Ayah Sahrin saat setahun kelahiran Putri Terpaksa harus berangkat merantau ke Malaysia secara illegal hanya semata mata ingin mencari biaya pengobatan.buat sang putri tercinta dan bekerja sebagai seorang tukang jahit panggilan.Sementara sang Ayah bekerja sebagai kuli bangunan, " Kalau Ayahnya Putri sebulan sekali pulang untuk memberi biaya susu buat putri, Sementara sang ibu tak bisa pulang karena tak ada biaya untuk memperpanjang ijin.

Lebih lanjut dikatankannya. saat ini berat kepalanya sekitar sembilan kilogram lebih sehingga dirinya pun tidak kuat jika harus menimang Putri terlalu lama.

"Untung Putri termasuk anak yang tidak rewel," kata Hadijah sambil menyuapkan bubur kemulut putri dengan didampingi para tetangganya.

Dikatakannya lebih lanjut, karena faktor ekonomi, Putri hanya mampu ia bawa berobat sesekali saja.dan ia tetap berharap tetap dapa merawat cucu tercintanya tersebut "Kalo bisa, biar Putri dirawat saja dirumah ini. Saya sudah tidak punya uang lagi, sudah habis, saya ini orang miskin.," Ujar Hadijah dengan mata berkaca-kaca menahan tangis.

Lebih lanjut dikatakannya ,ia dulu bersama Kepala Desa Pematang Panjang pernah mencoba mengadukan hal yang menimpa cucunya pernah mendatangi Pihak Dinas Sosial kabupaten Batubara untuk meminta bantuan Namun oleh Pihak Dinas Sosial di sarankan untuk menemui Dinas Kesehatan Batubara karena dianggap lebih berwenang menangani masalah yang dialami Putri. Bersama Kepala Desa mereka mendatangi Pihak Dinas Kesehatan.Namun alangkah kecewanya mereka ketika sampai di tempat yang di maksud Pihak Dinas Kesehatan menyatakan bahwa pelayanan Jamkesda mereka belum ada " Apalah daya kita,Program Jamkesda Batubara belum ada " ucap Hadijah menirukan ucapan pihak Dinas Kesehatan batubara saat itu. Sementara itu Kepala Desa Pematang Panjang Wilhelmus Sitohang ( 42 ) saat Di komfirmasi METRO membenarkan kronologis yang diceritakn oleh warganya tersebut" Hadijah dan Rizky Putri Balita Penderita Hydrocepalus tersebut memang warga saya.Sebagai Kepala Desa saya merasa terpanggil untuk berusah menolong dan peduli Nasib Putri.Oleh sebab itu saya bersama pihak keluarga Putri pernah mendatangi Dinas Sosial dan Dinas kesehatan Kabupaten Batubara

Namun oleh Dinas Kesehatan kabupaten Batubara denga alas an Tidak adanya program Jamkesda kami terpaksa kembali pulang tanpa hasil. Melalui media ini Saya selaku kepala desa berharap agar kiranya ada dermawan yang mau mengulurkan tangannya untuk membantu pembiayaan pengobatan Rizky Putri atau langsung dapat menghubungi Pihak Keluarga Rizky Putri di No HP 081370056169 " Pungkas Wilhelmus Sitohang.

Nelayan Dipungli, DPRD akan Panggil Kadis Kanla

Kasus pungutan liar (pungli) bantuan sampan, jaring, dan fiber, kepada nelayan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras, yang diduga dilakukan oknum anggota Administrator Pangkalan Pendaratan Ikan (APPI) Pangkalan Dodek, terus menghangat. Dalam waktu dekat ini DPRD Batu Bara akan memanggil pihak-pihak terkait.
"Kita akan disposisikan kepada komisi terkait untuk memanggil Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Kadis Kanla), dan Kepala APPI Medang Deras untuk dimintai klarifikasinya. Pokoknya dalam waktu dekat inilah, sebab Selasa depan kita sudah melakukan paripurna pembentukan komisi-komisi. Jadi semua surat warga yang masuk kepada kita akan kita disposisikan kepada komisi terkait, termasuk masalah dugaan pungli kepada nelayan Medang Deras tersebut," kata Wakil Ketua DPRD Batu Bara, Asmadinata Dalimunthe kepada KABAR BATUBARA, Jumat (19/2), di ruang kerjanya.

Menurut Asmadinata, apapun bentuk pungli, hal itu tidak dibenarkan. Sebab jelas-jelas telah melanggar peraturan. Apalagi hal itu dilakukan kepada masyarakat nelayan, yang notabene kehidupannya pas-pasan.

"Ini tak bisa dibiarkan, kita akan serius menyikapinya," ujarnya.

Sebelumnya, santer diberitakan, telah terjadi pungli terhadap nelayan Medang Deras terkait pemberian sampan, jaring, dan fiber bantuan Diskanla Batu Bara. Disebut-sebut setiap pemberian satu unit sampan, nelayan dikutip Rp100 ribu. Kutipan itu diduga dilakukan oknum anggota APPI Pangkalan Dodek.
Selain itu, warga mengaku ada kecurangan yang dilakukan oknum-oknum tertentu dalam pembagian bantuan yang seharusnya gratis itu. Misalnya, pembagian bantuan dilakukan secara individual. Padahal seharusnya bantuan itu diberikan per kelompok.
"Kelompok yang boleh mendapatkan bantuan itu juga harus jelas nama dan alamatnya. Jadi gak bisa sembarangan. Namun yang terjadi di lapangan malah ada penukaran nama kelompok, seperti kelompok Komas dirubah jadiPolmas," kata Erwan KR, Ketua Kelompok Komas, belum lama ini.

DPRD Usul Pembuatan UU Perlindungan Pembantu

Perlindungan khusus terhadap para pekerja rumah tangga (PRT) perlu dilakukan dan didukung oleh semua pihak. Sebab keberadaan PRT selama ini cenderung pada posisi yang lemah.

Untuk mengantisipasi perlakuan tidak manusiawi terhadap PRT, pemerintah dipandang perlu untuk membuat undang-undang perlindungan terhadap mereka.

Hal itu disampaikan Ketua Pokja C DPRD Batu Bara H Dazanul Fadhli Saragih SAg, Rabu (17/2). Menurut Dazanul, pembuatan UU Perlindungan PRT ini untuk menyikapi banyaknya PRT yang mendapat perlakuan tidak manusiawi dari majikannya.

"Dengan adanya UU tersebut, maka para majikan tidak bisa lagi sewenang-wenang kepada pembantunya. PRT juga manusia, jadi tidak boleh diperlakukan sesuka hati," kata Dazanul.

Dazanul mengatakan, keinginan itu sangat manusiawi. Sebagai PRT, mereka perlu diperhatikan dari berbagai aspek. Tugas rutin yang dilaksanakan seringkali mengundang resiko, terlebih rumah-rumah mewah yang harus dirawat luar dan dalam.

Bukan hanya itu, dengan memberikan perlindungan kepada PRT melalui undang-undang, secara tidak langsung telah membuktikan bahwa pemerintah perduli dengan pekerjaan mereka yang mulia.

"Prinsipnya mereka bekerja mengandalkan kemampuan fisik, maka perlindungan dari berbagai aspek harus diperhatikan. Mungkin lewat undang-undang PRT itulah nantinya disusun ketentuan tentang upah, jaminan kesehatan, asuransi keselamatan, masa cuti dan sebagainya. Menjadi PRT banyak resiko. Di antaranya kena imbas dari tindak kejahatan jika ada maling," ucapnya.

Masih menurutnya, orang yang seringkali celaka adalah PRT, lantas apa perlindungan atau jaminan untuk mereka bila harus menerjang maut saat berusaha membela harta majikannya.

"Nah, dengan adanya peraturan atau undang-undang keselamatan bagi mereka selama bekerja, secara otomatis mereka merasa mendapatkan perhatian. Mereka juga manusia," papar Dazanul.

Menurut Dazanul, tugas PRT sangat mulia dan berjasa, karena itu harus dihargai dari setiap tetes keringatnya dengan upah yang setimpal. "Perlakukan mereka dengan baik agar menjalankan profesinya dengan baik pula," tambahnya

Menurut Legislator yang juga Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD Batu Bara itu, meskipun sudah ada UU Ketenagakerjaan, namun tidak semua point yang ada dalam UU itu bisa diterapkan kepada PRT. Terutama masalah besarnya gaji, harus dilihat dari aspek kelayakannya.

"Besarnya gaji untuk PRT harus disesuaikan dengan beban kerjanya. Kalau kerja hanya sekedar mencuci pakaian tentu gajinya tidak sama dengan karyawan pabrik," ujarnya.

Harga Cabai Merah Turun, Petani Ngeluh

Sejumlah petani cabai di Kecamatan Air Putih mengeluh akibat harga cabai merah mengalami penurunan hingga Rp11 ribu per kilogram. Padahal seminggu sebelumnya, harga cabai sempat mencapai Rp15 ribu per kilogram.

Wagiman (32) petani asal Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih mengatakan KABAR BATUBARA Aelasa (16/2), ia terpaksa menunda untuk memanen cabai merah selama beberapa hari. Ia baru akan memanen cabainya setelah ada kenaikan harga.

"Pada musim panen sekarang saya hanya mendapatkan setengah ton cabai merah, padahal seandainya dipetik semua diperkirakan akan mencapai lima hingga enam ton. Namun ini saya lakukan karena saya menunggu, barangkali beberapa hari lagi harga cabai kembali mahal," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, berdasarkan informasi yang ia dapat dari sesama petani cabai di kabupaten lain, untuk persedian cabai di daerah pegunungan masih sedikit, sehinnga pasokan lokal tetap dicari. Namun yang ia herankan mengapa cabai lokal pasarannya rendah.

"Dengan kondisi seperti itu, harga cabai merah seharusnya cukup tinggi, tapi kenapa harga cabai lokal seperti dari daerah Batu Bara dan sekitarnya masih murah," katanya.

Sementara itu, Wahyono petani asal Tanjung Kubah mengakui harga cabai merah saat ini terus menurun. Akibatnya ia hanya mendapat sedikit keuntungan dari hasil memanen cabai.

"Pada panen pertama cukup lumayan karena harga mencapai Rp20 ribu per kilogram, bahkan bisa tembus Rp23ribu, karena pasokan kurang. Mungkin salah satu penyebabnya adalah panen cabai merah secara serempak. Sehingga saat ini harga cabai turun seperti sekarang," ucapnya.

Sementara itu, S Siregar (45) salah seorang penampung cabai merah di Indrapura mengakui, harga cabai merah terus menurun karena pasokan barang melimpah.

Cewek asal Batu Bara Dijual ke Malaysia

Wardania (18) warga Dusun IX, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara diduga telah menjadi korban perdagangan manusia (Trafficking). Korban diduga dijual ke Malaysia.

Hal itu terungkap dalam pengaduan orangtua korban, Arbaim di Mapolsek Labuhan Ruku, Selasa (9/2). Dia mengadukan Nur Aidah (35) warga Medan dan Ramlan Nasution (45) warga Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, yang diduga sebagai pelaku Trafficking terhadap anaknya.

Dalam pengaduannya Arbaim mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Senin 20 April 2009 sekira jam 06.00 WIB. Saat itu Nur dan Ramlan menjemput Wardania dari kediaman mereka. Keduanya berjanji akan mempekerjakan korban di Malasyia. Percaya dan yakin akan ucapan keduanya, akhirnya Arbaim merelakan kepergian korban untuk bekerja di Malaysia.

Namun setelah sekian lama kepergian korban ke Malaysia, Arbaim tak pernah mendengar kabar dari putri tercintanya itu dari Malasyia. Khawatir terjadi hal yang tak diinginkan terhadap putrinya, Arbaim pun menanyakannya kepada Ramlan tentang keadaan anaknya. Namun jawaban yang diterima dari Ramlan justru membuat hatinya semakin gundah. Betapa tidak, Ramlan yang dulu menjanjikan kerja ke Malasyia kepada korban, malah mengatakan dirinya tak tahu sama sekali di mana keberadaan Wardania.

Mendengar hal itu Arbaim menduga anaknya telah menjadi korban Trafficking. Langsung saja Arbaim mengadukan masalah tersebut ke Mapolsek Labuhan Ruku.

Kapolres Asahan AKBP Mashudi SIK M Hum, melalui Kapolsek Labuhan Ruku AKP Mijer didampingi Kanit Reskrim Ipda Ng Nainggolan membenarkan adanya pengaduan tersebut, dan akan menindaklanjutinya.

Kwarcab Pramuka Utus 4 Kader Ikuti Workrshop Jurnalistik

Kwartir Cabang (Kwarcab) gerakan Pramuka Batu Bara mengutus 4 orang kader terbaiknya untuk mengikuti workshop jurnalistik yang diadakan oleh Lembaga Pendidikan Pramuka Sumatera Utara (Lemdikasu).

Kegiatan digelar mulai 8 Pebruari sampai 10 Pebruari di Bumi Perkemahan Pramuka Sibolangit. Kegiatan ini diikuti seluruh utusan dari seluruh Kwarcab gerakan Pramuka di seluruh Sumatera Utara.

Ka Lemdika Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Batu Bara Supriyanto Kepada KABAR BATUBARA mengatakan, tujuan mengutus 4 orang anggota pramuka tersebut untuk memperdalam pengetahuan para anggota Pramuka dengan berbagai pengetahuan dan kemampuan jurnalistik.

Agar kelak mereka menjadi pribadi yang semakin cerdas, kritis dan memiliki daya analisis yang kuat.

"Sepulangnya nanti dari workrshop tersebut para anggota Pramuka yang telah di utus ini rencananya akan diminta untuk menerapkan ilmu yang telah didapat dengan menjadi tutor pada pelatihan jurnalistik yang akan digelar dalam waktu dekat di Kwarcab Pramuka Batu Bara.

Lebih jauh dijelaskan, kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis. Sehingga kebebasan mengeluarkan pendapat dan fikiran.

Hal ini tercantum dalam pasal 28 (f) Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang organisasi profesi kewartawanan.

Tatib Belum Disahkan Pembentukan BK dan Baleg DPRD Terkendala

Belum disahkannya tata tertib (tatib) DPRD Batu Bara membuat anggota DPRD belum bisanya melakukan pembentukan alat kelengkapan dewan, seperti komisi, badan anggaran, dan badan legislasi (Baleg).

"Untuk pembentukan komisi-komisi kita masih menunggu tatib. Kita berharap komisi akan terbentuk setelah seminggu pengesahan tatib," kata Wakil Ketua DPRD Batu Bara Drs Suwarsono, Kepada KABAR BATU BARA Senin (8/2) di gedung DPRD.

Menurut Suwarsono, berdasarkan jadwal, sebenarnya pembahasan tatib sudah final. Namun karena peraturan pemerintah (PP) tentang hal itu belum turun, makanya kerja panitia khusus (pansus) tatib agak terganggu. Sebab untuk pembahasan tatib tidak bisa hanya berdasarkan kepada UU No 27/2009 saja. Tapi juga harus berpedoman kepada PP yang hingga kini belum turun.

"Begitu pun bukan berarti tanpa PP tatib tidak dapat disahkan. Tetap bisa dilakukan pengesahan sambil menunggu PP turun. Jika nanti PP nya sudah ada, maka tatib yang sudah disahkan itu direvisi kalau ada hal-hal yang bertentangan dengan PP," ujarnya.

Suwarsono menambahkan, meskipun belum ada tatib, namun anggota dewan saat ini sudah bisa bekerja. Sebab sudah ada Pokja Dewan, sehingga masyarakat sudah bisa menyampaikan aspirasi dan keluhan kepada anggota dewan melalui Pokja.

"Misalnya, jika ada masyarakat yang mau mengadu mengenai persoalan tanah, maka bisa menyampaikannya ke Pokja A. Jadi tidak ada masalah terhadap kinerja dewan. Hanya saja untuk penggunaan anggaran belum bisa dilakukan sebelum terbentuknya komisi. Sebab Pokja itu sifatnya masih sementara," ucapnya

Cabai Merah Rp24 Ribu per Kg

Jelang Imlek 2010, harga beberapa kebutuhan pokok (sembako) di Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, mulai mengalami kenaikan. Kondisi itu mulai tampak di Pasar Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Saat ini harga cabai merah tembus Rp24 ribu per kilogram.

Seorang pedagang sembako di Pasar Indrapura Ucok (40) saat ditemui KABAR BATU BARA, Kamis (4/2) mengatakan, harga cabai merah mulai mengalami kenaikan sejak Selasa (2/2). Sebelumnya harga cabai merah Rp21 ribu per kilogram kini jadi Rp24 ribu per kilogramnya.

Ucok juga menambahkan, harga cabai rawit dan cabai hijau relatif stabil. Untuk cabai rawit harganya Rp20 ribu per kilogram, cabai hijau Rp12 ribu per kilogram. Harga beras juga mengalami kenaikan dari Rp93 ribu jadi Rp94 ribu per kilogramnya.

Rima salahseorang warga yang ditemui METRO saat berbelanja mengatakan, harga-harga kebutuhan yang dibelinya selama 2 hari belakangan banyak yang mengalami kenaikan harga.

"Menjelang imlek ini harga sembako sudah mulai naik, kemarin beli beras jenis IR 64 Rp6.200 per kilogramnya, tapi hari ini sudah naik menjadi Rp6.300 per kilogramnya," ucapnya.

7 Kader Pramuka Ikuti Pelatihan di Sibolangit

Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Batu Bara mengutus 7 orang kader terbaiknya untuk mengikuti pelatihan manajemen kewirausahaan dan manajemen penanggulangan bencana yang dilaksanakan dari tanggal 3 sampai 6 Pebruari 2010, di Bumi Perkemahan Pramuka Sibolangit.

Sekertaris Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Batu Bara Rajali Husein saat di temui KABAR BATUBARA mengatakan, tujuan mengutus angota Pramuka mengikuti diklat agar anggota pramuka yang dikirim lebih memperdalam pengetahuan Kewirausahaan

"Nantinya sepulangnya dari pelatihan tersebut, diharapkan kepada anggota Pramuka yang diutus dapat menerapkannya di pelatihan yang akan digelar di kwarcab Batu Bara. Lebih lanjut dikatakannya, saat ini pelaksanaan penanggulangan pasca bencana alam yang terjadi beberapa waktu lalu juga akan dievaluasi.

"Pengalaman tersebut membuat kita semua menyadari betapa pentingnya penanganan bencana alam," ucapnya.

Puskesmas Indrapura Laksanakan Kesling

Puskesman Indrapura laksanakan program kesehatan lingkungan (Kesling). Program Kesling yang dilaksanakan di Puskesmas Indrapura secara umum yaitu pengawasan terhadap tempat-tempat umum (TTU), pengawasan terhadap tempat pengolaan makanan (TPM) dan pengawasan terhadap industri rumah tangga.

Kepala Puskesmas Indrapura dr.Piola Tampubolon melalui petugas Kesling Siti Masitah AMd Kesling Kepada KABAR BATUBARA Selasa (2/2) mengatakan, pihaknya sedang mendata TTU dan TPM yang ada di wilayah Puskesmas Indrapura yakni Kecamatan Air Putih dan Kecamatan Sei Suka.

Lebih lanjut dikatakannya, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan No 942/MENKES/SK/VII/2003, akan dilakukan pendataan bagi TTU dan TPM. Bagi TPU dan TPM yang telah terdaftar, diberikan surat tanda terdaftar dan wajib memasang surat tanda terdaftar pada tempat makanan yang dikelolanya.

"Berdasarkan observasi dan wawancara yang kami lakukan terhadap TTU dan TPM, kami merasa perlu untuk meningkatkan mutu program pengawasan terhadap TPM, terutama jenis makanan agar berjalan sesuai standar, sehingga TPM dan TTU yang ada dapat mengelola produksinya lebih baik dan diharapkan hasil produksinya tetap aman dan sehat untuk dikonsumsi oleh konsumen, serta berharap pihak kesehatan secara lintas sektoral lebih memperhatikan kebersihan," ucapnya

Seng Gedung SDN Bocor, Asbes Bolong

Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 010205 Bulan-Bulan, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara sangat memprihatinkan. Bila hujan turun, baju dan buku para murid basah akibat seng dan asbes ruang belajar mereka bocor. Kondisi ini membuat proses belajar mengajar di sekolah itu terkendala.

"Kalau hujan kami terpaksa pindah tempat duduk untuk menghindari air hujan," ucap Agung Kurniawan, murid kelas enam di sekolah tersebut, kepada KABAR BATUBARA, Senin (2/2).

Sementara Kepala SDN 010205 Bulan-Bulan, Irwansyah menjelaskan, bukan hanya atap yang bocor, tapi asbes sekolah itu juga banyak yang jebol. Akibatnya, bila turun hujan, air hujan yang datang akan menetes dari atap yang bocor dan langsung jatuh ke ruang belajar.

Kerusakan paling parah terjadi pada tiga ruang belajar-mengajar. Dari delapan kelas yang ada di sekolah itu, kerusakan terparah terjadi untuk ruangan murid kelas IV, V, dan VI.

"Kondisi seperti ini sudah lebih sepuluh tahun lamanya. Namun sampai sekarang belum ada dana dari pemerintah untuk perbaikannya. Begitupun kita sudah berupaya mengganti beberapa seng yang bocor. Namun belum maksimal karena dana terbatas," ungkap Irwan.

Dijelaskannya, pihaknya sudah berulangkali mengajukan ke Pemkab Batu Bara agar diberikan dana untuk perbaikan. Namun sejauh ini belum ada realisasinya. Terakhir pihaknya kembali mengajukan ke Pemkab pada tahun 2008.

Irwan mengatakan, waktu itu pemkab sudah setuju dan direncanakan anggaran untuk itu dimasukkan dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) 2008. Namun terganjal karena ada aturan yang menyebutkan dana baru bisa cair lima tahun pasca pengusulan.

"Aturan itu dijelaskan Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Batu Bara yang waktu itu dijabat Pak Syahbudin. Namun ketika saya ingin melihat peraturan itu tidak diberikannya," paparnya seraya menambahkan ada 416 murid yang ditampung di sekolah itu.

Disebutkannya, beberapa waktu lalu ada seorang anggota DPRD Batu Bara yang berkunjung ke sekolah itu. Melihat kondisi ruang belajar tersebut, anggota dewan yang mengunjungi sekolah itu menyarankan agar pihak sekolah agar mengajukan proposal untuk perbaikan lokal ke Pemkab Batu Bara.

Kadis Pendidikan Batubara, TM Syafi’i ketika hendak dikonfirmasi tidak berada di kantornya. Menurut seorang stafnya, Syafi’i sedang tidak berada di tempat

Jalan di Pematang Panjang Babak Belur

Kondisi jalan lintas di Desa Pematang Panjang, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, sangat memprihatinkan. Jika hujan turun, kondisi jalan licin dan bagaikan kubangan kerbau, jika musim kemarau, jalan berdebu. Sopir bus, truk, dan warga yang melintas di jalan tersebut sering mengeluh dengan kondisi jalan itu.

Senin (1/2), hampir dua jam lamanya satu unit truk terjebak di badan jalan akibat ban truk tersebut masuk ke dalam lubang yang menganga di badan jalan. Truk baru bisa keluar dari lubang yang mirip kubangan kerbau tersebut setelah dibantu oleh truk lain.

"Aku pasti terlambat sampai ke tempat tujuan gara-gara jalan yang rusak ini. Bosku pasti marah karena keterlambatan ini," gerutu sopir tersebut sambil menendang ban mobilnya.

Sejumlah warga yang melihat kejadian itu mengatakan, kondisi jalan itu telah mengalami kerusakan sejak beberapa tahun terakhir. Apalagi jika musim penghujan, dipastikan jalan akan berlumpur. Sedangkan musim kemarau, jalan akan berdebu.
Namun sejauh itu belum ada terlihat upaya Pemkab Batu Bara untuk melakukan perbaikan.

H Tarmizi, salah seorang warga kepada KABAR BATUBARA menjelaskan, kondisi ruas jalan yang rusak di sepanjang Jalan Pematang Panjang menuju Kedai Sianam. Di mana ruas jalan yang ada belum diaspal dan masih berupa lubang-lubang yang menganga bagai kubangan kerbau. Kerusakan badan jalan sekitar 3,5 kilometer.

Kata Tarmizi, Pemkab Batubara terkesan pilih kasih dalam melakukan pengaspalan jalan.

Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, Amat Muhtaz, saat Ditemui METRO usai pelantikan Ketua Definitif DPRD Batu Bara mengatakan, selama ini dirinya telah banyak menerima keluhan masyarakat tentang jalan. Untuk itu dirinya bersama rekan lainnya yang nantinya tergabung dalam Komisi A mencoba untuk bertemu dengan pihak Pemkab Batu Bara untuk membicarakan realisasi perbaikan badan jalan.