Menampilkan informasi seputar Batu Bara

Minggu, 28 Maret 2010

KOMISI A DPRD BATUBARA TEMUKAN PROYEK BERMASALAH

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara menemukan beberapa proyek bermasalah di KecamatanTanjung Tiram. Hal tersebut terungkap hasil Peninjauan langsung Komisi A DPRD Kabupaten Batubara terhadap beberapa proyek tahun 2009.
Setidaknya ada tiga temuan Proyek yang bermasalah yang ditindak lanjuti Komisi A DPRD Batubara, yaitu Proyek Pembangunan Jembatan komposit yang terletak Didesa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram dengan nilai proyek Rp 812 juta yang di laksanakan oleh CV Sarana Bahari hingga saat ini baru rampung 30% dengan kondisi dibiarkan terbengkalai dan Proyek Pembersihan dan Perbaikan Parit Belanda yang tampak di kerjakan asal jadi yang di kerjakan oleh CV Mubdi RN dengan nilai proyek Rp. 280 juta serta Pembangunan 10 titik Pemecah ombak di pantai Bunga Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram dengan nilai Proyek Rp.285 juta dan kembali dibiarkan terbengkalai
Menurut anggota Komisi A DPRD Batubara,Amat Muhtaz ketika di Konfirmasi KABARBATUBARA mengatakan, Peninjauan Langsung yang dilakukan para anggota DPRD Batubara khususnya dari Komisi A yang membidangi masalah pembangunan ini adalah bertujuan melihat langsung hasil pembangunan APBD tahun 2009 seperti yang banyak diberitakan media massa.
"Kegiatan Peninjauan kita lakukan untuk melihat langsung laporan masyarakat dan pemberitaan media yang adanya beberapa proyek bermasalah di Kecamatan Tanjung Tiram
"ujar Legislator dari PKS tersebut
Lebih lanjut Dikatakan Amat Muhtas, apabila pekerjaan proyek tersebut dibiarkan, maka kedepannya akan terulang kembali pekerjaan yang amburadul. Bahkan, hasilnya hal tersebut tak dapat dinikmati oleh masyarakat.
"Padahal tujuan dari proyek untuk dapat dinikmati dan dimanfaatkan masyarakat, "katanya.
Diungkapkan, dalam sidak tersebut ada beberapa temuan yang saat ini menjadi laporan
"Ini sudah kita laporkan ke pimpinan untuk ditindak lanjuti, "ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi A lainnya , Hamonangan Simatupang.A.Md terkait dari hasil kunjungan tersebut ketiga proyek yang ditinjau langsung ternyata bermasalah.Untuk hal tersebut pihaknya melalui Komisi A DPRD akan meminta Kadis Pekerjaan Umum dan Pertambangan ( PU dan P ) kabupaten Batubara untuk memanggil ketiga Pelaksana Proyek tersebut
“ Kita akan meminta Dinas PU dan P untuk segera memanggil Pelaksana Ketika Proyek yang bermasalah tersebut guna mempertanggung jawabkan hasil Pelaksanaan Proyek yang mereka kerjakan” ujar Legislator Partai damai Sejahtera Tersebut
Terkai haltersebut, dalam waktu dekat DPRD akan menyurati secara resmi kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
‘’Hasil temuan tersebut akan segera disampaikan kepada Pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk dapat dilakukan penyidikan,’’ terangnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar