Menampilkan informasi seputar Batu Bara

Rabu, 17 Maret 2010

CURI BESI BEKAS, TIGA PEMUDA DIRINGKUS

Para pelaku pencurian besi bekas milik PT Karya Pratama Niaga Jaya ( KPNJ) yakni Indra Harahap ( 30 ) Wargf Desa tanjung Seri, Kecamatan Sei Suka kabupaten Batubara , Legiman ( 30 ) warga yang sama dan Penadahnya yakni Irwansyah ( 28 ) Warga yang sama berhasil diringkus Satuan Reserse dan Kriminal ( Satreskrim ) Polsek Indrapura yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura Aiptu Tagam Simanjuntak pada Selasa ( 16/3 ).
Penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari pengembangan yang dilakukan Petugas terhadap tersangka Safrizal ( 30 ) warga Dusun II, Desa Tanjung Seri , Kecamatan Sei Suka , Kabupaten Batubara yang Berhasil ditangkap Petugas Keamanan PT KPNJ pada Senin (15/3) sekira pukul 02.00 WIB dini hari. Tersangka Safrizal tertangkap tangan ketika Tersangka bersama dengan Seorang tersangka lannya yakni Legiman Tengah mengumpulkan barang barang hasil curiannya di Suatu tempat di dalam PKB PT KPNJ. Melihat aksi kedua tersangka Para petugas Keamanan tersebut langsung melakukan penyergapan. Menyadari kedatangan petugas keduanya mencoba melarikan diri. Petugas keamanan PKS tak tinggal diam dan mengejar Kedua tersangka.Petugas keamanan berhasil meringkus Tertsangka Safrizal sedangkan tersangka Legiman berhasil meloloskan diri dari kejaran Para Petugas keamanan PT KPNJ.Selanjutnya para Petugas keamanan setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Atasannya langsung menyerahkan tersangka ke mapolsek Indrapura.
Setelah Mendapatkan keterangan dari tersangka Safrizal ,aparat kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka lainnya. Berbekal informasi yang yang didapat dari tersangka safrizal Petugas Kepolisaian berhasil meringkus Ketiganya di kediaman masing masing tanpa perlawanan yang berarti..
Kapolres Asahan AKBP Mashudi ketika di konfirmasi melalui Kapolsek Indrapura AKP A. Manulang dengan di dampingi Kanit Reskrim Aiptu Tagam Simanjuntak membenarkan adanya penangkapan tersangka pencurian tersebut
“ Tersangka Pencuri dan Penadah besi bekas berhasil di tangkap berdasarkan pengakuan tersangka Safrizal yang sebelumnya telah tertangkap pada Senin (15/3) yang lalu “ ujar A. Manullang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar